Ini Alasan Sri Mulyani Genjot Kenaikan Cukai Rokok, Ternyata Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan alasan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau.
Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai hasil tembakau tak hanya terkait penerimaan negara.
Menurut dia, kerugian akibat konsumsi rokok juga merambat ke perekonomian dan keuangan negara.
"Rokok menimbulkan kerugian jangka panjang bagi perekonomian, juga berdampak langsung pada kenaikan biaya kesehatan," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.go.id, di Jakarta, Rabu (15/12).
Berbagai riset dan kajian telah membuktikan berbagai kerugian yang timbul akibat tingginya konsumsi rokok.
Institute of Health Metrics and Evaluation (IHME) pada 2019 menyebut konsumsi rokok juga meningkatkan risiko stunting dan memperparah dampak kesehatan akibat Covid-19.
Selain mengancam kesehatan, rokok juga memperburuk taraf sosial-ekonomi keluarga Indonesia, khususnya keluarga miskin. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021.
Kajian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) 2021 menyebutkan biaya kesehatan akibat merokok tercatat sebesar Rp 17,9-27,7 triliun selama setahun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan alasan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau.
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Cerita AO PNM dari Tanah Mataram, Tangguh jadi 'Kartini' Keluarga
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- MRT Jakarta Teken Kerja Sama dengan Sojitz Corporation, Nilai Kontrak 4,2 Triliun