Ini Alasan Sri Mulyani Genjot Kenaikan Cukai Rokok, Ternyata Banyak Banget

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan alasan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau.
Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai hasil tembakau tak hanya terkait penerimaan negara.
Menurut dia, kerugian akibat konsumsi rokok juga merambat ke perekonomian dan keuangan negara.
"Rokok menimbulkan kerugian jangka panjang bagi perekonomian, juga berdampak langsung pada kenaikan biaya kesehatan," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.go.id, di Jakarta, Rabu (15/12).
Berbagai riset dan kajian telah membuktikan berbagai kerugian yang timbul akibat tingginya konsumsi rokok.
Institute of Health Metrics and Evaluation (IHME) pada 2019 menyebut konsumsi rokok juga meningkatkan risiko stunting dan memperparah dampak kesehatan akibat Covid-19.
Selain mengancam kesehatan, rokok juga memperburuk taraf sosial-ekonomi keluarga Indonesia, khususnya keluarga miskin. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021.
Kajian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) 2021 menyebutkan biaya kesehatan akibat merokok tercatat sebesar Rp 17,9-27,7 triliun selama setahun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan alasan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau.
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi