Ini Alasan Sri Mulyani Genjot Kenaikan Cukai Rokok, Ternyata Banyak Banget

Ini Alasan Sri Mulyani Genjot Kenaikan Cukai Rokok, Ternyata Banyak Banget
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan alasan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Total biaya ini, terdapat Rp 10,5 hingga Rp 15,6 triliun adalah biaya perawatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan biaya tersebut setara dengan 20-30 persen dari besaran subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per tahun sebesar Rp 48,8 triliun yang dikeluarkan oleh APBN.

Selain itu, pemerintah berkomitmen terus menekan konsumsi rokok, khususnya anak-anak.

Hal itu tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen pada 2024.

Menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, 9 dari 100 anak di Indonesia masih merokok. Jumlah ini termasuk yang tertinggi di Kawasan Asia.

"Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) adalah bagian dari upaya mencapai target ini, guna mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus peningkatan produktivitas SDM ke depannya," tegas SMI.

Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu menilai konsumsi rokok di kalangan anak sangat dipengaruhi oleh harga rokok.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan alasan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News