Ini Alasan Syarief Hasan Nilai MK Tidak Berwenang Mengatur Batas Usia Capres-Cawapres

Ini Alasan Syarief Hasan Nilai MK Tidak Berwenang Mengatur Batas Usia Capres-Cawapres
Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan alias Syarief Hasan mengungkapkan alasannya yang menilai MK tidak berwenangan mengatur batas usia capres-cawapres. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Dalam pasal ini disebutkan persyaratan menjadi capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun.

Permohonan itu teregistrasi tertanggal 16 Maret 2023 dengan nomor 29/PPU-XXI/2023.

Kemudian pemohon lain tertanggal 17 Mei 2023 dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan alias Syarief Hasan mengungkapkan alasannya yang menilai MK tidak berwenangan mengatur batas usia capres-cawapres, simak


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News