Ini Arahan Mendes Halim untuk Pendamping Desa saat Proses Ibadah Kurban

Ini Arahan Mendes Halim untuk Pendamping Desa saat Proses Ibadah Kurban
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan arahan pada pendamping desa terkait ibadah kurban. Foto: Kemendes

"Bahkan ada juga Pendamping Desa yang mengawasi pembagian BLT Dana Desa yang juga utamakan Protokol Kesehatan," kata Gus Halim.

Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengingatkan, tugas pendamping desa harus menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah.

Gus Menteri menjelaskan, selain melakukan pendampingan, pendamping desa juga dituntut lihai membaca dan menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa, kemudian dilaporkan kepada Bupati atau Walikota setempat.

Pendamping Desa dan Relawan juga harus terus mengampanyekan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan hindari kerumunan.

"Sebaiknya kurangi mobilitas dan aktivitas dulu serta sebaiknya jangan dulu makan bersama," tegas Gus Halim. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan ibadah kurban itu memadukan dua nilai yang saling bertautan, yakni nilai ketuhanan dan kemanusiaan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News