Ini Bahaya Zat BPA Bagi Bayi, Balita dan Ibu Hamil

Ini Bahaya Zat BPA Bagi Bayi, Balita dan Ibu Hamil
Ilustrasi kemasan galon air isi ulang. Foto: dok pri

Iwan Nefawan, ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa BPA dalam kemasan plastik ini telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat & Makanan (Badan POM).

Mestinya DPR RI Komisi IX mendesak pihak BPOM agar mengeluarkan aturan kepada produsen makanan, minuman dan obat-obatan yang dijual dengan kemasan yang mengandung BPA, supaya memberi Label Peringatan Konsumen.

Sebagai contoh, di label kemasan plastik air minum galon isi ulang Polikarbonat yang mengandung BPA, diberi keterangan sebagai berikut :

"Peringatan Konsumen: Bahan Kemasan Plastik Galon Isi Ulang air minum Ini, Mengandung Zat BPA yang Berbahaya Bagi Kesehatan Bayi, Balita dan Ibu Hamil, dapat mempengaruhi berat badan lahir, mengganggu perkembangan hormonal & prilaku, hingga resiko kanker di kemudian hari".

Pencantuman Label Peringatan Konsumen pada kemasan air minum galon isi ulang yang mengandung BPA ini sangat penting.

Hal itu agar konsumen mengetahui bahwa air minum yang akan dikonsumsi terutama untuk bayi, balita dan ibu hamil, aman dari paparan BPA, walaupun sekecil apapun residu BPA yang termigrasi dari kemasan ke produk.

Akan lebih baik lagi semua produsen makanan, minuman dan obat-obatan tidak lagi menggunakan kemasan yang mengandung Zat BPA. Sebab akibat yang ditimbulkannya dapat mempengaruhi kesehatan.

Kalau mau mengikuti anjuran internasional, untuk hidup sehat harus menggunakan kemasan plastik makanan dan minuman BPA free. (jlo/jpnn)

Menurut dokter spesialis anak, dr. Daulika Yusna, zat BPA berbahaya bagi kesehatan bayi, balita dan ibu hamil.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News