Ini Beberapa Masalah yang Akan Dibahas di Muktamar NU

jpnn.com - JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Minggu (14/6), menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang dibuka Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Sekretaris Jenderal PBNU, H. Marsudi Syuhud mengatakan Munas Alim Ulama ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan untuk mematangkan materi yang akan dibahas di Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama mendatang.
“Setelah pembukaan di Istiqlal, Munas akan dilaksanakan di Gedung PBNU. Hadir sebagai peserta adalah Rais Syuriyah dan Katib seluruh PWNU se Indonesia, dan anggota Pleno PBNU,” katanya, di Masjid Istiqlal.
Mengenai materi pembahasan Munas, Marsudi menjelaskan, di antaranya adalah hal-hal menyangkut masail diniyyah yang akan dibahas di Muktamar mendatang, yaitu yang masuk kelompok Maudlu’iyyah, Waqi’iyyah, dan Qonuniyyah.
“Termasuk nanti juga dibahas adalah Ahlul Halli wal Aqdi yang merupakan keputusan Rapat Pleno NU di Wonosobo dan Munas NU di Jakarta sebelumnya. Nanti akan dibahas tata cara pemilihan Rais ‘Aam dengan menggunakan metode Ahlul Halli wal Aqdi,” jelas Marsudi.
Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama akan dilangsungkan di Jombang, Jawa Timur, 1 – 5 Agustus 2015 mendatang. 4 pesantren menjadi lokasi bersama Muktamar, yaitu Darul Ulum, Bahrul Ulum, Denanyar, dan Tebuireng.
Beberapa masalah yang akan dibahas di Muktamar NU dikelompokkan dalam tiga hal, yaitu Maudlu’iyyah (tematik), Waqi’iyyah (kekinian), dan Qonuniyyah (perundang-undangan).
Permasalahan yang masuk kelompok Maudlu’iyyah antara lain Manhajul Istimbath, Khasais Aswaja, pemberian ampunan meliputi grasi, amnesti, dan abolisi, serta keputusan hakim antara keadilan dan kepastian hukum.
Masalah yang masuk di kelompok Waqi’iyyah adalah hukum mengingkari janji bagi pemimpin/pemerintah, hukum asuransi BPJS, pembakaran/penenggelaman kapal asing pelanggar hukum, pemakzulan pemimpin, advokat dalam tinjauan fiqh, eksploitasi alam secara berlebihan, pemanfaatan sel punca (stem cell), dan alih fungsi lahan.
Sementara permasalahan yang masuk kelompok Qonuniyyah antara lain perlindungan terhadap TKI dalam perspektif pencatatan pernikahan dengan warga negara asing, UU perlindungan umat beragama, hutang luar negeri, dan pamberlakuan pasar bebas.(fat/jpnn)
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Minggu (14/6), menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang dibuka Presiden Joko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi