Ini Cara Bea Cukai Mencegah Penyalahgunaan Sisa Pita Cukai 2021
Selasa, 15 Februari 2022 – 21:24 WIB

Petugas Bea Cukai mencacah persediaan pita cukai 2021 yang belum dilekatkan dan melewati batas waktu pelekatan. Foto: Humas Bea Cukai
“Dalam kesempatan ini, kami juga memberikan sosialisasi terkait beberapa ketentuan, seperti perubahan tarif cukai hasil tembakau, desain pita cukai, dan batas waktu pengajuan dokumen cukai. Kami harap para pengusaha mematuhi peraturan,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mencacah persediaan pita cukai 2021 yang belum dilekatkan dan melewati batas waktu pelekatan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar