Ini Cara Bea Cukai Tarakan Dorong Produk Domestik Go International
Kegiatan produksi yang dimaksud adalah proses pengolahan bahan baku sehingga menciptakan produk baru dengan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi.
Insentif fiskal yang diberikan oleh KITE IKM berupa pembebasan bea masuk, PPN, dan PPN Barang Mewah atas impor bahan baku, mesin, dan barang contoh oleh IKM.
Sedangkan dalam kemudahan prosedural, IKM yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM tidak diharuskan memberikan jaminan untuk pembebasannya (dalam batas tertentu), bisa memanfaatkan PLB (pusat logistik berikat) dalam proses ekspor impornya, telah disediakan aplikasi pencatatan dan pelaporan oleh Bea Cukai, pemberian akses kepabeanan kepada IKM yang mendaftar, serta fleksibilitas bagi IKM untuk melakukan penjualan lokal sebesar 25 persen dari nilai ekspor terbesar dalam lima tahun terakhir.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Tarakan terus mendorong produk domestik hasil IKM untuk bisa go international.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Hari Pertama Karya Nyata Festival Vol.6 Pekanbaru, UMKM Pertamina Bukukan Transaksi Rp 1,2 Miliar
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG