Ini Cara BPKH Jaga Akuntabilitas dan Pengawasan Keuangan Haji

Menurtnya, perlu adanya komitmen dan aksi nyata dari internal dan eksternal stakeholder untuk menghilangkan budaya tersebut.
“Titik krusial dari konflik kepentingan adalah bagaimana kita sebagai penyelenggara negara atau pejabat pemerintah menangani dan mengendalikan konflik kepentingan. Gratifikasi dan konflik kepentingan menjadi akar dari korupsi," ungkapnya.
Ke depan, BPKH juga akan bekerja sama dengan KPK untuk monitoring, sebagai bentuk implementasi hasil sosialisasi antikorupsi.
Hal ini juga menjadi bentuk dukungan BPKH dalam menyambut hari antikorupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember.
BPKH berharap penerapan Good Corporate Governance (GCG) berjalan seiring dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat meningkatkan sinergitas dan integrasi kinerja BPKH dengan mitra Bank Penerima Setoran, mitra kemaslahatan, mitra Investasi serta internal BPKH.(mcr28/jpnn)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialiasi anti korupsi dalam rangka memitigasi praktik tindak Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki