Ini Cerita Cinta Terlarang J dan Bu Sri

Ini Cerita Cinta Terlarang J dan Bu Sri
Tiga tersangka pencurian dan barang bukti kejahatan diamankan di Mapolres Klaten, Jumat (4/6). Foto: ANGGA PURENDA/RADAR SOLO

jpnn.com, KLATEN - Tidak terima hubungan cintanya diputus oleh Bu Sri (bukan nama sebenarnya), pria inisial J (47), warga Sleman, Yogyakarta, nekat mencuri mobil milik suami ibu rumah tangga itu.

Padahal, antara suami Sri dan J merupakan sepupu.

Sri yang tinggal di Desa Meger, Kecamatan Ceper, memutuskan mengakhiri cinta segitanya.

“Korban sering meminta bantuan tersangka untuk menyetir mobil Brio-nya. Motifnya (pencurian) karena dendam ataupun benci terhadap istri korban. Apalagi J pernah memiliki hubungan terlarang dengan istri korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas Hasibuan dilansir dari Radar Solo, Sabtu (5/6).

Karena sakit hati dengan Sri, J mengajak dua orang kawannnya, yakni D, 32, dan T, 42, warga Jakarta Timur mencuri mobil Honda Brio milik suami Sri pada 29 April lalu.

Saat beraksi, J dan kawanannya tak kesulitan. Sebab mengetahui secara pasti aktivitas sehari-hari korban. Begitu pula ketika kondisi rumah kosong karena Sri dan suaminya ke rumah sakit.

Berbekal kunci duplikat, J meminta bantuan D dan T mencuri mobil korban.

“J memberikan iming-iming imbalan sebesar Rp 15 juta. Setelah mengeluarkan mobil dari garasi, D dan T mengganti pelat nomor mobil dengan yang palsu agar tak dikenali. Mobil kemudian dibawa ke Jakarta,” kata kasatreskrim.

Tak terima cintanya diputus oleh Sri, J melakukan perbuatan nekat. Padahal, antara suami Sri dan J merupakan sepupu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News