Ini Daftar Anggota Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf Hadapi Gugatan Prabowo – Sandi

Ini Daftar Anggota Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf Hadapi Gugatan Prabowo – Sandi
Joko Widodo dan Yusril Ihza Mahendra. Foto: Instagram jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Kubu pasangan Jokowi - Ma'ruf juga menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Tim Kampanya Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan, tim hukum Jokowi - Ma'ruf dipimpin langsung oleh Yusril Ihza Mahendra.

"Prof Dr Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Wakil Ketua Trimedya Panjaitan Ketua Bidang Hukum PDIP. Kemudian saya sendiri Arsul Sani. Kemudian wakil ketua berikutnya Teguh Samudra kader pengurus Partai Hanura. Dari kalangan advokat profesional yang juga menjabat wakil ketua, Luhut Pangaribuan," kata Arsul di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Gugatan Prabowo – Sandi ke MK di Bawah Komando Hashim Djojohadikusumo

Selain itu, wakil sekretaris dipercayakan ke Ade Irfan Pulungan. Sementara anggotanya adalah Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Pasang Haro Rajagukguk, Hafzan Tahir, Muslim Jaya Butarbutar, Muhammad Nur Aris dan Dini Purwono.

Tim Ahli diisi oleh Arif Wibowo, Juhri Ardiantoro, I Gusti Putu Artha, dan Nelson Simanjuntak.

Sementara itu tim penyiapan materi berjumlah 18 orang. Di antaranya adalah Tanda Perdamaian, Mohammad Toha dan Dewi Kamaratih.

BACA JUGA: 300 Orang Ditangkap, Siapa Aktor Intelektual Kerusuhan Aksi 21 – 22 Mei?

Pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin juga membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan Prabowo – Sandi di MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News