Ini Daftar Aset Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo yang Terseret Kasus Djoko Tjandra

Ini Daftar Aset Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo yang Terseret Kasus Djoko Tjandra
Brigjen Prasetijo Utomo. Foto: ngopibareng

Sementara harta berupa alat transportasi senilai Rp 480 juta, yaitu mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2017 hasil sendiri.

Sedangkan yang berupa kas dan setara kas senilai Rp 150 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan Prasetijo Utomo yang tercatat di LHKPN mencapai Rp 3,13 miliar.

Diduga bukan hanya surat jalan yang sebetulnya bukan pula kewenangan Kakorwas PPNS Bareskrim, Prasetijo Utomo pun diduga memfasilitasi surat keterangan bebas Covid-19 bagi Djoko Tjandra yang dikeluarkan Pusdokkes Polri.

Katebelece itu diduga dipakai sosok yang juga dikenal sebagai pengusaha properti tersebut untuk bepergian di Indonesia.

Sebelumnya, pada 8 Juni 2020, Djoko Tjandra mengurus e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan yang digunakannya sebagai syarat memohon Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan pada hari yang sama.

Prasetijo Utomo sendiri telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, pada Kamis 16 Juli 2020. Komjen Listyo Sigit memimpin upacara penyerahan jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Menurut Listyo Sigit, pencopotan ini merupakan komitmen pimpinan Polri. "Ini komitmen pimpinan Polri dan kami khususnya dari jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi," tegasnya.

Pencopotan itu dilakukan berdasarkan telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz. Prasetijo saat ini menjalani penahanan sementara di provost guna pemeriksaan lanjutan oleh Divpropam Polri. (ngopibareng/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Brigjen Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya karena menerbitkan surat jalan untuk buronan kelas kakap Djoko Tjandra.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News