Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana
Foto: dok.Jawa Pos

”Dalam KUHP yang baru, lokalisasi pelacuran juga bakal digilas dengan menggunakan ketentuan KUHP ini,” tandasnya. (bay/c6/tom)


JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR menilai, sangkaan pada pasal Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP) yang menyangkut tindak pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News