KPK Buka Peluang Usut Keterlibatan si Cantik Ini

jpnn.com - JAKARTA – KPK masih menunggu perkembangan persidangan Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron. Ini guna melihat sejauh mana keterlibatan anggota keluarga Fuad yang masuk dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Surat dakwaan jaksa telah dibacakan di Pengadilan Tipikor, Kamis (7/5).
Nama anak Fuad, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad dan istri kedua Fuad, Siti Masnuri, disebut jaksa ikut menikmati uang hasil korupsi mantan bupati Bangkalan tersebut.
"Pemeriksaan mereka dilanjutkan di persidangan. Sejauh apa keterlibatan mereka, sejauh apa pengetahuan mereka terkait kasus tersebut, itu nanti akan diperiksa di persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (12/5).
Dia mengatakan, nasib keduanya bergantung pada fakta-fakta yang muncul di persidangan Fuad. "Termasuk, pertimbangan hukum yang diambil hakim dalam pengambilan keputusan," tuturnya.
Namun, Priharsa belum mengetahui kapan anak dan istri Fuad akan diperiksa di persidangan. "Kalau namanya ada di situ (dakwaan) dan diduga mengetahui, jaksa berniat menelusuri lebih dalam. Ya akan dipanggil," kata dia.
Selain didakwa menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko sebesar Rp 18,5 miliar, Fuad juga didakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fuad disebut mengalihkan harta kekayaannya ke sejumlah rekening bank yang berbeda.
Di antaranya, rekening atas nama Siti Masnuri dan Makmun Ibnu Fuad. Selain itu, dia membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan serta mobil yang diatasnamakan istri dan anaknya. (Putri Annisa/fal)
JAKARTA – KPK masih menunggu perkembangan persidangan Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron. Ini guna melihat sejauh mana keterlibatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir