Ini Dia Deretan Saham Nazaruddin yang Dibeli Pakai Duit Haram

Ini Dia Deretan Saham Nazaruddin yang Dibeli Pakai Duit Haram
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin

jpnn.com - JawaPos.com - Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 M Nazaruddin diketahui menyamarkan uang hasil korupsinya ke beberapa rekening tabungan, rumah, kendaraan, dan asuransi atas nama istri dan kerabatnya. Tak hanya itu, mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut juga turut membelanjakan uang haramnya itu untuk membeli sejumlah saham dan obligasi sukuk melalui perusahaan sekuritas di Bursa Efek Indonesia menggunakan perusahaan-perusahaan di Permai Grup. 

Merujuk surat dakwaan, tercatat sebanyak delapan perusahaan yang sahamnya Nazar beli. Pertama, pada 9 Februari 2011 PT Permai Raya Wisata membeli saham PT Garuda Indonesia seharga Rp 22,7 miliar. Nazaruddin juga disebut membeli saham PT Bank Mandiri (persero) seharga Rp 38 miliar pada Februari 2011.

"Terdakwa melakukan pembelian saham PT Bank Mandiri menggunakan PT Permai Raya Wisata, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, PT Exartech Technology Utama, dan PT Pacific Putra Metropolitan (Permai Group)," kata Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (10/12). 

Jaksa Kresno memaparkan, Nazaruddin juga didakwa telah membeli saham PT Krakatau Steel (persero) menggunakan PT Permai Raya Wisata atas nama istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Saham tersebut dibeli Nazaruddin seharga Rp 636 miliar. 

Setelah itu, komisaris Permai Group tersebut juga diketahui membeli saham PT Bank Negara Indonesia (BNI persero, Tbk) menggunakan PT Permai Raya Wisata seharga Rp 287 miliar. Membeli saham PT Bank Niaga Tbk menggunakan PT Pasific Putra Metropolitan seharga Rp 1,2 miliar. 

"Terdakwa menggunakan PT Pasific Putra Metropolitan melakukan pembelian saham PT Gudang Garam, Tbk melalui PT CIMB Sekuritas pada sub rekening efek di KSEI atas nama PT Pasific Putra Metropolitan," papar Kresno. 

Disebutkan bahwa pembelian saham PT Gudang Garam itu menghabiskan uang sebesar Rp 5,8 miliar. Kemudian, Nazar juga membeli saham PT Berau Coal Energy, Tbk melalui istrinya Neneng Sri Wahyuni seharga Rp 46 miliar. 

Terakhir, pada Mei 2011 Nazaruddin diketahui membeli saham PT Jaya Agra Wattie, Tbk juga melalui istrinya seharga Rp 28 miliar. 

JawaPos.com - Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 M Nazaruddin diketahui menyamarkan uang hasil korupsinya ke beberapa rekening tabungan, rumah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News