Ini Dia Laporan Tina Talisa ke Dewan Pers
Rabu, 29 Agustus 2012 – 16:01 WIB

Tina Talisa di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Presenter berita televisi, Tina Talisa resmi melaporkan empat media cetak ke Dewan Pers. Tina menilai keempat surat kabar dilaporkan telah mencemarkan nama baiknya.
Hal ini terungkap dari salinan surat pengaduan Tina kepada Dewan Pers, Rabu (29/8). "Mengadukan harian Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota dan Warta Kota atas pemberitaanya yang mencemarkan nama baik saya," tulis Tina dalam suratnya kepada Dewan Pers, Rabu (29/9).
Baca Juga:
Berita yang dipersoalkan adalah tentang adanya aliran uang dari pimpinan Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir yang diduga hasil korupsi ke rekening Tina Talisa. Bahkan salah satu surat kabar dengan jelas menuliskan nama Tina dalam judul beritanya.
Menurut Tina, berita-berita tersebut dibuat tanpa ada usaha untuk meminta konfirmasi darinya. Istri pengusaha Amrinur Okta Jaya ini menilai keempat media tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik. "Substansi berita-berita yang mencemarkan nama baik saya itu sama sekali tidak berdasarkan fakta alias berita bohong," tulisnya.
JAKARTA - Presenter berita televisi, Tina Talisa resmi melaporkan empat media cetak ke Dewan Pers. Tina menilai keempat surat kabar dilaporkan telah
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi