Ini Dua Cara Komisi II untuk Selesaikan Masalah Honorer K2

Ini Dua Cara Komisi II untuk Selesaikan Masalah Honorer K2
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal kedua yang akan dilakukan Panja ASN adalah menyelesaikan masalah honorer K2 ini sebelum dilakukannya revisi UU ASN.

"Jadi jangka pendeknya kami akan melakukan atau membentuk Panja ASN untuk membantu penyelesaian ibu-ibu ini," tandas Doli, sembari melirik kepada Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih yang juga jadi peembicara.(fat/jpnn)

DPR berjanji akan menuntaskan masalah honorer K2 dan pelaksanaan seleksi CPNS selama ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News