Ini Dua Cara Komisi II untuk Selesaikan Masalah Honorer K2
Rabu, 04 Desember 2019 – 06:06 WIB

Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal kedua yang akan dilakukan Panja ASN adalah menyelesaikan masalah honorer K2 ini sebelum dilakukannya revisi UU ASN.
"Jadi jangka pendeknya kami akan melakukan atau membentuk Panja ASN untuk membantu penyelesaian ibu-ibu ini," tandas Doli, sembari melirik kepada Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih yang juga jadi peembicara.(fat/jpnn)
DPR berjanji akan menuntaskan masalah honorer K2 dan pelaksanaan seleksi CPNS selama ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2