Ini Hal Terpenting Bagi Investor Kelapa Sawit
Selasa, 28 Februari 2017 – 14:04 WIB

Ilustrasi kelapa sawit. Foto: JPNN
Dukungan terhadap perkembangan industri sawit juga datang dari anggota Komisi IV DPR Hamdhani.
“Jangan hiraukan suara LSM internasional selama investor memenuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia,” ujar Hamdhani.
Menurut Hamdhani, hal terpenting yang harus dilakukan investor dan pelaku usaha di industri itu adalah sudah sesuai dengan UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Salah satunya adalah sudah diaturnya pembukaan lahan sesuai areal penggunaan lain (APL) khusus untuk perkebunan kelapa sawit. (jos/jpnn)
Kampanye hitam yang dilancarkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing terhadap pebisnis kelapa sawit nasional tampaknya bukan hanya isapan jempol.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi