Ini Hasil Investigasi LPSK Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ya Ampun

Ini Hasil Investigasi LPSK Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ya Ampun
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan, Sabtu (29/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu selaku pimpinan tim investigasi mengaku, pihaknya telah melakukan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Salah satu informasi yang didapatkan oleh LPSK, yakni tekeait adanya pasien kerangkeng yang tewas dengan sejumlah luka ditubuhnya. Peristiwa itu, kata Edwin, terjadi pada tahun 2019.

"Informasi yang kami dapatkan kemarin dan informasi dari keluarga adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda-tanda luka, peristiwa tahun 2019," kata Edwin saat konferensi pers di kantor LPSK di Medan, Sabtu (29/1).

Edwin menyebut awalnya pihak keluarga menerima informasi bahwa korban tewas karena asam lambung. Keluarga yang merasa curiga lalu mendatangi lokasi.

Setibanya di sana, ternyata jenazah korban sudah dimandikan dan dibalut kain kafan.

"Ketika pihak keluarga datang ke lokasi karena mereka merasa ada yang ganjil, kata pihak pengelola, mayat itu sudah dimandikan, dikafankan, dan tinggal dikuburkan," ujar Edwin.

Pihak keluarga sempat membuka kain kafan yang membalut tubuh korban. Saat dibuka, ternyata ada bekas luka di wajah korban.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News