Ini Hukuman bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Membersihkan Makam
Senin, 31 Agustus 2020 – 20:02 WIB
"Petugas juga berkeliling untuk terus mengingatkan warga supaya tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap menjalani aktivitas mereka di luar rumah. Minimal ada lima lokasi yang kami datangi setiap malam," katanya.
Ia menjelaskan hukuman sosial yang diberikan itu tidak hanya sebatas pada membersihkan makam saja, tetapi juga bisa membersihkan fasilitas umum lainnya seperti sekolah, musala, masjid atau bahkan jalan raya.
"Karena sifatnya sosial jadi ya tempat atau fasilitas umum yang dibersihkan," ujarnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebanyak 26 orang pelanggar protokol kesehatan mendapatkan hukuman sosial dengan membersihkan makam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Insentif
- Puluhan Ribu Warga di Sidoarjo Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Menyita Uang Tunai
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Selamat, Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan MPP Terbaik Kategori Prima dari KemenPAN-RB