Ini Instruksi Mendagri soal Penguatan 3T dan Target PPKM Darurat

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri bernomor 15 Tahun 2021 tersebut dikeluarkan, Jumat (2/7).
Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 menjadi payung hukum pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.
Adapun penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Inmendagri tersebut juga melengkapi pelaksanaan mengenai PPKM Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam diktum ketujuh poin J, daerah yang menerapkan PPKM Darurat diminta untuk memperkuat 3T (testing, tracing, treatment).
Untuk testing perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan, dengan ketentuan: jika positivity rate mingguan kurang 5 persen maka jumlah tes (per seribu penduduk per minggu) adalah satu.
Dan jika positivity rate mingguan lebih 5-15 persen maka jumlah tes (per seribu penduduk per minggu) adalah lima. Jika positivity rate mingguan 15-25 persen maka jumlah tes (per seribu penduduk per minggu) adalah sepuluh. Sedangkan bila positivity rate mingguan lebih 25 persen maka jumlah tes (per seribu penduduk per minggu) adalah 15.
“Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate kurang 10 persen, testing perlu ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan juga kontak erat. Target orang dites per hari untuk setiap kabupaten/kota mengikuti tabel dan target yang telah ditetapkan dalam Inmendagri,”
demikian kutipan instruksi tersebut.
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat Wilayah Jawa dan Bali. Silakan baca
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan