Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan

jpnn.com, TEMBILAHAN - Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan ditahan oleh penyidik kejaksaan negeri (Kejari) setempat atas kasus dugaan korupsi pada Kamis (30/6).
Indra Muchlis Adnan ditahan sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal daerah pada BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006.
Penahanan Indra dilakukan setelah dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Selain Indra, penyidik Kejari Inhil juga menahan satu tersangka lain, yakni Zainul Ikhwan.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan bersama satu tersangka lainnya, yakni Zainul Ikhwan yang diperiksa secara terpisah,” kata Rini Triningsih di Tembilahan, kemarin.
Sebelum ditahan, tersangka Indra Muchlis sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya semua normal.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak ditahan," ucap Rini, tegas.
Indra memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.
Eks Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan ditahan sebagai tersangka korupsi tahun anggaran 2004-2006 yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos