Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan
jpnn.com, TEMBILAHAN - Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan ditahan oleh penyidik kejaksaan negeri (Kejari) setempat atas kasus dugaan korupsi pada Kamis (30/6).
Indra Muchlis Adnan ditahan sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal daerah pada BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006.
Penahanan Indra dilakukan setelah dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Selain Indra, penyidik Kejari Inhil juga menahan satu tersangka lain, yakni Zainul Ikhwan.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan bersama satu tersangka lainnya, yakni Zainul Ikhwan yang diperiksa secara terpisah,” kata Rini Triningsih di Tembilahan, kemarin.
Sebelum ditahan, tersangka Indra Muchlis sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya semua normal.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak ditahan," ucap Rini, tegas.
Indra memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.
Eks Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan ditahan sebagai tersangka korupsi tahun anggaran 2004-2006 yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
- Heru Budi Harap Bank DKI Terus Bertumbuh Bersama Kota Jakarta
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII