Ini Kata Bos KPK Soal Pengampunan Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Langkah pemerintah membentuk Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang saat ini tengah dibahas di DPR mendapat dukungan.
Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Sitimorang menegaskan, keberadaan UU Tax Amnesty akan memberikan kepastian kepada wajib pajak untuk membayar kewajibannya kepada pemerintah.
"UU pengampunan pajak bagian dari kepastian pada wajib pajak, yang selama ini tidak dijalankan oleh petugas pajak secara benar," ujar Saut, Kamis (25/2).
Dia menegaskan, pajak sangat dibutuhkan negara untik melaksanakan bahkan menggenjot pembangunan di segala bidang. "Yang saya lihat kita perlu uang untuk membangun lewat kepastian pajak," kata mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Langkah pemerintah membentuk Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang saat ini tengah dibahas di DPR mendapat dukungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar