Ini Kata Ketua KPK soal Kasus Century

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah merampungkan kajian soal kasus Century.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, lembaga antikorupsi telah membentuk tim khusus menangani kasus tersebut. "Setelah putusan praperadilan tim telah melakukan pendalaman dan menetapkan siapa saja dan juga peran apa saja dalam kasus tersebut,” katanya seperti dikutip dari Indopos.
Selain itu KPK juga akan melihat amar putusan dari kasus yang sebelumnya, kemudian menggali informasi dari banyak tempat berkaitan dengan kasus tersebut. "Sebetulnya masukan dari mereka sudah siap. Namun akan kami pelajari lebih dalam," tuturnya.
Oleh karena itu pihaknya juga masih menunnggu sampai minggu depan akan dipaparkan hasil tersebut. “Mohon bersabar saja. KPK tidak akan mengkhianati bangsa ini," pungkasnya. (nue)
KPK memiliki tim khusus untuk menangani kasus Century. Saat ini, pendalaman kasus setelah putusan praperadilan keluar, telah selesai dilakukan.
Redaktur & Reporter : Adek
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance