Ini Kata KPK soal LHKPN Akom
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa Ketua DPR Ade Komaruddin sudah pernah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2010 lalu.
Ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Akom belum pernah melaporkan kekayaan sejak 15 tahun lalu.
"Yang Akom bukan 15 tahun, tapi lima tahun. Saya sudah cek itu," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Kamis (17/3).
Ia mengatakan, karena masih dalam tahap verifikasi dan ada beberapa yang ingin ditambahkan maka saat ini data LHKPN Akom belum bisa dipublikasikan kepada publik melalui internet. "Masih ada tambahan, jadi belum bisa menjadi barang publik," katanya.
Hingga saat ini, data LHKPN Akom masih belum bisa dipublikasikan. Akom sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena belum menyerahkan LHKPN. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat