Ini Kejanggalan-Kejanggalan Kasus Transjakarta

Kuasa Hukum Udar Anggap Kejagung Diskriminatif

Ini Kejanggalan-Kejanggalan Kasus Transjakarta
ilustrasi

Dia pun heran, kalau pencucian uang itu harus ada predicat crime-nya, salah satunya korupsi. Namun, dalam kasus Udar korupsinya saja belum terbukti. "Korupsi saja belum terungkap. Jadi, belum ada predicat crime. BAP TPPU-nya baru mulai, tapi aset sudah lama disita," katanya mengungkap keanehan. Karenanya, ia menegaskan, Udar akan terus mencari kebenaran. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kubu tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013 Udar Pristono, menyesalkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News