Ini Kesaksian Nazar soal Peran Anas di Kasus e-KTP
Senin, 03 April 2017 – 12:18 WIB
Akhirnya disepakati anggaran tidak bisa sekaligus diturunkan Rp 6 triliun. Melainkan secara bertahap.
Nazar juga mengungkap dia bersama Mustokoweni, Ignatius dan Andi membicarakan bagaimana pola pembagian jatah untuk anggota DPR. "Besok lusanya Mustokoweni, saya, Ignatius, dan Andi membicarakan bagaimana pola pembagian untuk teman-teman di DPR," kata Nazar.(boy/jpnn)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Dukung Isran Noor di Pilgub Kaltim, Surat AHY Diserahkan Irwan Fecho
- Mahakam Ulu & Kubar Direndam Banjir, Irwan Demokrat Soroti Minimnya Mitigasi
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Herman Khaeron Anggap Wajar Wacana Revisi UU Kementerian Negara
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya