Ini Kesaksian Nazar soal Peran Anas di Kasus e-KTP

Ini Kesaksian Nazar soal Peran Anas di Kasus e-KTP
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) untuk bersaksi pada persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Dia meyakinkan Mas Anas sanggup melaksanakan e-KTP," ujar Nazaruddin.

Hanya saja, Nazar menambahkan, Andi menyatakan bahwa semua bisa berjalan kalau ada anggaran dan didukung pemerintah serta DPR. Kemudian, lanjut Nazar, dibuatlah pertemuan dengan Kemendagri yang diwakili Sekjen Diah Anggraeni.

Nazar menuturkan, Diah dalam pertemuan itu bercerita panjang lebar soal kebutuhan dan manfaat e-KTP.  "Intinya ini kalau untuk dijadikan multi-years harus ada dukungan dari DPR dan pemerintah. Mas Anas menyanggupi," kata Nazar.

Akhirnya ada beberapa pertemuan lanjutan tentang penyusunan program dan anggaran e-KTP. "Waktu itu usulan Rp 6 triliun lebih. Saya diperintahkan panggil Andi untuk membicarakan konsepnya," kata Nazar.

Andi kemudian menjelaskan detail soal e-KTP di ruangan Anas di FPD. "Setelah Andi pulang, Anas panggil Mirwan Amir, Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat," katanya.

Waktu itu, lanjut Nazar menjelaskan, Mirwan datang bersama Ignatius. Anas lantas memerintahkan Mirwan agar mendukung e-KTP dan mencarikan anggarannya di DPR.

Setelah disepakati, kata dia, nantinya akan dikomunikasikan ke pimpinan Banggar. "Kalau pimpinan Banggar sudah setuju program akan jalan," katanya.

Nazar menambahkan, pimpinan Banggar memanggil Kemendagri. Pertemuan digelar di ruang Banggar.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News