Ini Lahan Sawit Nurhadi yang Disita KPK, Luas Banget
jpnn.com, JAKARTA - KPK telah menyita lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
KPK mencatat luas lahan kelapa sawit tersebut sekitar 530,8 Hektare.
Penyitaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016.
"Luas lahan kebun sawit yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektare," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (13/8).
Ia mengatakan, penyidik KPK sebelumnya telah menyita aset yang diduga terkait dengan tersangka Nurhadi berupa lahan kelapa sawit dan dokumen pendukungnya yang terletak di beberapa kecamatan di Padang Lawas.
"Penyitaan itu disaksikan pula oleh notaris/PPAT, perangkat desa setempat, pengelola sawit, dan pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut untuk memastikan legalitas dan lokasi atas kebun sawit dimaksud," kata Fikri.
Saat ini, kata dia, pada lahan kelapa sawit itu juga telah dipasang tanda papan penyitaan oleh KPK sehingga lembaganya mengingatkan agar siapapun dilarang memasuki areal lahan dengan tujuan mengambil dan memanfaatkan hasil sawit tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Sekalipun saat ini dalam penyitaan penyidik KPK, operasional perkebunan yang melibatkan masyarakat setempat masih tetap berjalan normal seperti biasa," katanya.
KPK menyita lahan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terkait kasus mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 4 Legislator Bandung
- KPK Cecar Sekda Kota Bandung soal Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek
- Jokowi Dinilai Perlu Evaluasi Bahlil
- Bambang Tirtoyuliono Tunjuk Hikmat Ginanjar jadi Plh Sekda Kota Bandung
- Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M