Ini Lho Oknum Sekuriti yang Mencabuli Bocah di Medan

Ini Lho Oknum Sekuriti yang Mencabuli Bocah di Medan
Personel Polrestabes Medan menangkap MA (40) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan. (ANTARA/HO-Dokumen)

jpnn.com, MEDAN - Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan menangkap MA (40) yang diduga mencabuli bocah di Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pelaku MA berprofesi sebagai sekuriti di Kota Medan.

"Petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap siswa kelas 4 SD, yakni SF (10), pada hari Rabu (31/5)," kata dia di Medan, Jumat (2/6).

Pelaku saat ini telah diamankan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum.

Sebelumnya, ibu korban menjelaskan pencabulan terhadap anaknya terjadi setahun yang lalu, tetapi baru diketahui pada Jumat 19 Mei 2023.

Konon modus pelaku dalam beraksi adalah memberikan uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban.

"Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada kami orang tuanya," ujar ibu korban.

Saat ini korban sering merenung dan ketakutan karena sering ada pihak-pihak yang mengancam.

Seorang sekuriti di Medan ditangkap polisi atas dugaan mencabuli bocah. Begini penjelasan ibu korban di kantor polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News