Ini Lho Sejumlah Nama Penerima Uang Korupsi di Bintan, Alamak
Jumat, 31 Desember 2021 – 07:15 WIB

Bupati Bintan nonaktif sekaligus terdakwa kasus korupsi Apri Sujadi. ANTARA/Ogen
Sidang perkara korupsi cukai rokok di Bintan itu akan dilanjutkan pada 6 Januari 2022 dengan agenda menghadirkan saksi.
Sebelumnya, pada Kamis (12/8), KPK mengumumkan Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar sebagai tersangka.
Kasusnya ialah dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
JPU KPK Joko Hermawan membeberkan sejumlah nama penerima uang korupsi cukai rokok di Bintan, Kepri. Sebegini jatahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang