Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica

Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN

3. Pelayan Kafe Berpotensi Racuni Mirna

Jika yang dicurigai adalah para pelayan kafe, maka hakim justru menganggap itu tidak wajar.

Hakim menganggap kelompok penyaji kopi tidak masuk akal jika memasukkan sianida ke es kopi Vietnam Mirna.

Sebab, jika sianida sudah dimasukkan lebih dulu, pada saat menyajikan kopi di depan Jessica, tentu akan ada perubahan pada kopi tersebut.

Kalaupun penyaji kopi memasukkan sianida, otomatis barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna tak bakal dibiarkan diambil penyidik.

Sisa kopi itu boleh jadi langsung dibuang untuk menghilangkan jejak.

Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica

4. Penyidik Bisa Racuni Mirna dan Fakta CCTV

JAKARTA--Majelis hakim yang dipimpin Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memutuskan menghukum Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News