Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica

Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN

 Pemesan kopi Mirna itu dinilai hakim jadi satu-satunya orang yang paling berpeluang.

"Terdakwa menguasai lebih lama minuman kopi Mirna dari diletakkan di meja pesanan nomor 54 hingga diseruput, sekitar 51 menit," ungkap hakim lagi.

Semua fakta persidangan yang diungkap hakim ini dibantah kubu Jessica. Dia mengajukan banding. Tunggu saja, drama kopi sianida ini selanjutnya. (put/jpg/mg4/boy/flo/jpnn)

 


JAKARTA--Majelis hakim yang dipimpin Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memutuskan menghukum Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News