Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica

Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Ricardo/JPNN

Jessica dianggap sudah merencanakan pembunuhan ini secara matang. Dia mengatur dalam waktu singkat untuk memanfaatkan rencana reuni dengan Mirna dengan memesan kopi lebih dulu.


Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica

2. Jessica Lebih dulu Membayar Minuman Mirna

Hakim juga menyebut cara Jessica membayar minuman lebih dahulu adalah hal yang tidak lazim.

"Terdakwa sudah melakukan pembayaran saat Mirna belum datang, itu merupakan keanehan. Ada apa di balik itu kerena menurut kelaziman pertemanan, bukankah lebih enak bersama-sama," kata hakim.

Jessica disebut menjadi pihak yang paling memungkinkan punya kesempatan memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna.

Sebab, Jessica jadi orang yang paling lama menguasai es kopi Vietnam yang akhirnya diseruput Mirna. Apalagi kopi itu sudah dibayar.

Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica

JAKARTA--Majelis hakim yang dipimpin Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memutuskan menghukum Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News