Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica
Jessica dianggap sudah merencanakan pembunuhan ini secara matang. Dia mengatur dalam waktu singkat untuk memanfaatkan rencana reuni dengan Mirna dengan memesan kopi lebih dulu.
2. Jessica Lebih dulu Membayar Minuman Mirna
Hakim juga menyebut cara Jessica membayar minuman lebih dahulu adalah hal yang tidak lazim.
"Terdakwa sudah melakukan pembayaran saat Mirna belum datang, itu merupakan keanehan. Ada apa di balik itu kerena menurut kelaziman pertemanan, bukankah lebih enak bersama-sama," kata hakim.
Jessica disebut menjadi pihak yang paling memungkinkan punya kesempatan memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna.
Sebab, Jessica jadi orang yang paling lama menguasai es kopi Vietnam yang akhirnya diseruput Mirna. Apalagi kopi itu sudah dibayar.
JAKARTA--Majelis hakim yang dipimpin Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memutuskan menghukum Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara.
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini