Ini Parah, BST Keluarga Miskin Rp 300 Ribu Disunat Rp 250 Ribu, Polisi Bergerak

Ini Parah, BST Keluarga Miskin Rp 300 Ribu Disunat Rp 250 Ribu, Polisi Bergerak
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, MIMIKA - Penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua tengah mengusut dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga miskin.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pemotongan BST itu terjadi di wilayah Distrik Mimika Barat yang ditengarai dilakukan oleh oknum petugas kampung (desa) hingga RT.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan saat ini tiga orang penyidik Unit Tipikor Polres Mimika sedang berada di Kokonao, Ibu Kota Distrik Mimika Barat.

Mereka berada di lapangan untuk mengumpulkan data-data terkait pemotongan BST dari setiap warga kurang mampu itu.

"Anggota kami sekarang berada di Kokonao untuk mengecek sekaligus mengumpulkan data-data terkait kebenaran informasi adanya pemotongan BST," ucap AKP Hermanto di Timika, Selasa (20/7).

Dia mengatakan tim di lapangan guna mendalami penyunatan bantuan sosial tunai dari setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan oleh oknum petugas yang membagikan dana bantuan itu.

"Rencananya paling cepat mereka tiga hari berada di Kokonao," lanjut Hermanto.

Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima Polres Mimika, setiap KPM yang berdomisili pada tujuh kampung (desa) di Mimika Barat itu hanya menerima BST senilai Rp 50 ribu, padahal seharusnya Rp 300 ribu per bulan.

Pemotongan BST diduga dilakukan oknum kecamatan dan RT yang membantu penyaluran kepada keluarga miskin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News