Ini Pelajaran, 4 Warga Masuk Bui Setelah Menghajar 2 Pencuri Motor
Kamis, 10 Februari 2022 – 23:03 WIB

Anak buah AKBP Edwin Affandi menangkap empat warga yang menghajar pencuri motor. Tindakan main hakim sendiri itu pidana. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Kasus tersebut bermula ketika ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat.
Kemudian, dua pencuri motor itu diikat dan dihakimi oleh warga.
Kedua pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, itu bahkan mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok.
"Kami juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri," ujar AKBP Edwin Affandi. (ant/fat/jpnn)
Anak buah AKBP Edwin Affandi menangkap empat warga yang menghajar pencuri motor. Tindakan main hakim sendiri itu pidana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu