Ini Penjelasan Bea Cukai Tentang Perjanjian Perdagangan Bebas yang Mulai Diterapkan RI
Rabu, 11 Januari 2023 – 23:16 WIB
Namun, kata Nirwala, jika masih ada hal yang kurang jelas terkait ketentuan ini dapat langsung menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai di 1500225 dan surel info@customs.go.id.
Selain itu, juga bisa melalui media sosial fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, twitter @BeaCukaiRI, twitter @BravoBeaCukai, atau instagram @BeaCukaiRI. (mrk/jpnn)
Indonesia mulai mengimplementasikan RCEP atau perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 10 negara anggota SEAN dan 5 negara mitranya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini