Ini Penjelasan Bea Cukai Tentang Perjanjian Perdagangan Bebas yang Mulai Diterapkan RI
Rabu, 11 Januari 2023 – 23:16 WIB

Bea Cukai sebagai pihak yang mengawasi proses perdagangan internasional siap mengawal implementasi RCEP di Indonesia sejak awal 2023 ini. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai
Namun, kata Nirwala, jika masih ada hal yang kurang jelas terkait ketentuan ini dapat langsung menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai di 1500225 dan surel info@customs.go.id.
Selain itu, juga bisa melalui media sosial fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, twitter @BeaCukaiRI, twitter @BravoBeaCukai, atau instagram @BeaCukaiRI. (mrk/jpnn)
Indonesia mulai mengimplementasikan RCEP atau perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 10 negara anggota SEAN dan 5 negara mitranya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya