Ini Penjelasan Bea Cukai Tentang Perjanjian Perdagangan Bebas yang Mulai Diterapkan RI

Ini Penjelasan Bea Cukai Tentang Perjanjian Perdagangan Bebas yang Mulai Diterapkan RI
Bea Cukai sebagai pihak yang mengawasi proses perdagangan internasional siap mengawal implementasi RCEP di Indonesia sejak awal 2023 ini. Foto: ilustrasi/dokumentasi Bea Cukai

Namun, kata Nirwala, jika masih ada hal yang kurang jelas terkait ketentuan ini dapat langsung menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai di 1500225 dan surel info@customs.go.id.

Selain itu, juga bisa melalui media sosial fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, twitter @BeaCukaiRI, twitter @BravoBeaCukai, atau instagram @BeaCukaiRI. (mrk/jpnn)

Indonesia mulai mengimplementasikan RCEP atau perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 10 negara anggota SEAN dan 5 negara mitranya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News