Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Kasus Kondensat
Senin, 08 Juni 2015 – 21:52 WIB

Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Kasus Kondensat
“Dalam tata cara itu PT TPPI wajib melunasi kewajiban kondesat yg di-supply oleh BP MIgas untuk membayar bagian milik negara. Bahkan dalam tata laksana juga disebutkan termasuk hak dari daerah,” tandasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeber persoalan penjualan kondensat bagian negara yang kini disidik Bareskrim Polri karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia