Ini Penyebab Bea Cukai Sulit Awasi Barang Ilegal Masuk ke Batam

Ini Penyebab Bea Cukai Sulit Awasi Barang Ilegal Masuk ke Batam
Tersangka saat diamankan petugas Bea Cukai Batam saat berusaha menyelundupkan narkoba, Kamis. Foto: Dok Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Bea Cukai Tipe B Batam penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Batam sangat sulit diberantas. BC mengaku kewalahan mengawasi lantaran Batam memiliki lebih dari 44 pelabuhan tidak resmi atau biasa disebut pelabuhan tikus.

Bahkan pelabuhan ini cenderung terus bertambah disamping dilindungi masyarakat setempat.

"Dari catatan kami ada 44 pelabuhan tikus di Batam. Jumlahnya selalu bertambah," ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Jumat (18/3).

Menurutnya, di pelabuhan inilah menjadi pusat penyelundupan barang ilegal tidak membayar pajak yang tentunya merugikan negara sampai miliran rupiah. "Saat terpantau, pelabuhan itu akan langsung berhenti beroperasi, tiga atau empat bulan, akan buka kembali," sebutnya.

Akhiyat mengaku, permasalahan pelabuhan tikus ini adalah masalah bersama. Pengawasan pun tentunya harus disinergikan dengan pihak dan instansi terkait. "Sesuai kebijakan presiden, keberadaan pelabuhan tikus ini sudah seharusnya ditertibkan dan bahkan ditutup," tegasnya.

Terkait banyak barang seludupan melalui pelabuhan tikus ini, pihaknya mengaku akan terus memperketat pengawasan. Upaya yang dilakukan seperti mengetatkan penjagaan di kawasan laut dan beberapa daerah yang disinyalir menjadi lokasi penyeludupan barang-barang ilegal.

Seperti diketahui, KPU Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam mengaku telah 15 kali menindak Barang Kena Cukai (BKC) selama Februari hingga pertengahan Maret 2016 ini. Hasilnya, BC Batam berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 227.480.000.

Barang hasil tegahan adalah berupa minuman mengandung etil alkohol merek Chivas enam koli 12 botol 700 ml serta 721.580 rokok ilegal yang beredar di Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News