Ini Penyebab Daerah Mampang Prapatan Rawan Kecelakaan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperbanyak jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi mengatakan, jumlah JPO yang ada di kawasan Mampang Prapatan tidak sebanding dengan kepadatan kendaraan di lokasi. Kondisi itu menyebabkan kawasan tersebut rawan kecelakaan.
"Hak pejalan kaki harus terjamin dari sisi kenyamanan sekaligus juga keselamatannya. Jangan sampai nyawa mereka terancam karena minim fasilitas JPO," ujarnya, Sabtu (20/1).
Dia juga menyerukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk berjaga serta mengarahkan pejalan kaki di kawasan Mampang Prapatan agar menggunakan fasilitas JPO.
"Ini harus jadi perhatian. Karena di kawasan itu banyak warga yang nekat menyeberang di jalan," katanya.
Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengusulkan agar JPO di kawasan Mampang Prapatan dibangun dengan jarak sekitar 150 meter.
"Minimal setiap 150 meter tersedia JPO. Kawasan Mampang Prapatan itu padat lalu lintas. Sehingga perlu dibangun lebih banyak JPO," tandasnya.
Seperti diberitakan, kecelakaan kembali terjadi di jalur Transjakarta kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1) . Seorang pelajar SMP tewas terlindas bus Transjakarta ketika sedang menyebrang jalan tersebut. (dil/jpnn)
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi meminta pemerintah provinsi bertindak untuk menekan tingkat kecelakaan di Mampang Prapatan
Redaktur & Reporter : Adil
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga