Ini Pertanda Honorer Batal Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Paruh Waktu Jadi Opsinya
Kamis, 27 Juli 2023 – 16:22 WIB
"Kami sudah dapat bocoran dari Komisi II DPR RI, RUU ASN akan disahkan di awal persidangan Agustus. PPPK paruh waktu dan penuh waktu ini sudah disepakati pemerintah bersama DPR," ungkapnya.
Sesuai penjelasan ketua Komis II DPR RI, sambung Nur Baitih, PPPK paruh waktu juga masuk ke dalam golongan ASN, tetapi dengan pengaturan yang berbeda dalam hal ini jam kerjanya.
Untuk hak dan kewajibannya sama, apalagi PermenPAN-RB 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa bagi PPPK sudah terbit.
"Ini harus disyukuri karena bayang-bayang outsourcing tidak ada lagi. Hanya, ini harus tetap dikawal honorer dan jangan terlena," pungkas Nur Baitih. (esy/jpnn)
Ini pertanda honorer batal dialihkan ke outsourcing, PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu opsinya
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?