Ini Pertimbangan Polisi Tak Menahan Medina Zein yang Berstatus Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Sosialita Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap selebgram Marissya Icha.
Penetapan Medina sebagai tersangka seusai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Meski demikian, Medina tidak ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap alasan Medina Zein tidak ditahan.
"Pertimbangan dalam KUHAP tidak melarikan diri, tidak akan hilangkan barang bukti, tidak akan ulang perbuatannya, dan kooperatif," kata Zulpan, Senin (17/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Medina Zein juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Sudah diperiksa," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Pelaporan itu merupakan buntut kisruh jual beli tas yang diduga KW di media sosial.
Sosialita Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Namun, dia tidak ditahan.
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK