Ini Pesan Menko PMK Muhadjir Agar Fungsi Pustakawan Bisa Maksimal

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan pentingnya budaya membaca yang bukan sekadar aktivitas kognitif, tetapi juga proses berpikir.
Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat membuka Rakornas Perpustakaan bertajuk Transformasi Perpustakaan Untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional 2022, Selasa (29/3).
"Salah satu kelemahan yang dilakukan guru ketika mengajari anak adalah tidak pernah menanyakan apakah dia paham atau tidak atas apa yang dibaca," kata Muhadjir.
Dia menyebut kebanyakan yang terjadi adalah seorang anak hanya dinilai dari proses membacanya bagaimana. Apakah anak didik itu sudah lancar membaca atau belum.
"Kalau lancar dianggap sudah pintar, termasuk saya, meski sudah menteri, tetapi konsep membacanya ternyata keliru, karena ketika anak saya membacanya belum lancar, saya bilang belum bisa," kata Muhadjir.
Menurut dia, seorang anak bisa saja lebih menguasai bidang tertentu dibanding orang tua bahkan gurunya. Semisal, penguasaan dalam bidang teknologi informasi.
"Contohnya, anak saya ternyata menguasai fitur-fitur teknologi yang saya sendiri belum tahu," ungkap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.
Muhadjir juga mengingatkan tugas pustakawan bukan sekadar mengajak orang untuk membaca dan berkunjung ke perpustakaan, tetapi juga harus mendorong pembaca itu untuk berkarya.
Menko PMK Muhadjir Effendy berpesan agar pustakawan melakukan berbagai inovasi di perpustakaan serta mendorong masyarakat lebih produktif dan melahirkan karya.
- Bappenas Meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda