Ini Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang Terkena OTT KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (18/1) malam.
Dalam OTT ini KPK turut mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti berupa uang.
Selain uang, KPK juga mengamankan barang bukti lainnya ketika menangkap Terbit Rencana Perangin Angin.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Saat ini, tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.
Dia mengatakan KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung.
Lalu, siapa sebenarnya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin?
Terbit Rencana menjabat sebagai bupati Langkat sejak tahun 2019. Sebelum menjadi bupati, Terbit pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018.
Simak profil dari Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang di OTT oleh KPK.
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Profil Jenderal TNI Agus Subiyanto, KSAD Pengganti Dudung Abdurachman
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Profil 3 Calon Pj Gubernur Jabar, Nama Terakhir Bertugas di Istana