OTT di Langkat Sumut, KPK Amankan Sejumlah Uang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1).
Menurut dia, saat ini tim KPK masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.
Sebelumnya, KPK membenarkan informasi telah melakukan OTT di Kabupaten Langka, Sumut.
KPK belum menyampaikan secara terperinci siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat, Sumut. Pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap masih dilakukan.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK