OTT di Langkat Sumut, KPK Amankan Sejumlah Uang 

OTT di Langkat Sumut, KPK Amankan Sejumlah Uang 
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat, Sumut. Pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap masih dilakukan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News