OTT di Langkat Sumut, KPK Amankan Sejumlah Uang
Rabu, 19 Januari 2022 – 15:14 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat, Sumut. Pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap masih dilakukan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono