Ini Rencana Kemenag jika Penyelenggaraan Haji Ditiadakan karena Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama sudah mengantisipasi kemungkinan penyelenggaraan haji 1441H/2020M ditiadakan karena wabah virus corona, COVID-19.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pihaknya sambil terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait dengan mewabahnya virus corona.
"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kami juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menag menjelaskan, sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.
Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak. Namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Menag.
Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses.
Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 orang yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan akan berlangsung hingga 30 April 2020.
Kemenag sudah mengantisipasi dan menyiapkan skenario jika ibadah haji tahun ini ditiadakan karena wabah virus corona, COVID-19.
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- Kemenag Minta Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Haji Khusus dengan Biaya Murah
- Kemenag dan Bappenas Bersinergi dalam Optimalisasi Tata Kelola Zakat Wakaf
- Kantor Kemenag Bojonegoro Mengaku Kecolongan
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
- MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid