Ini Rencana Kemenag jika Penyelenggaraan Haji Ditiadakan karena Corona
"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," katanya.
Mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan orang.
Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain mendistribusikan buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.
"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," kata dia.
Menag kembali mengimbau para calon jamaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.
"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," ujarnya. (antara/jpnn)
Kemenag sudah mengantisipasi dan menyiapkan skenario jika ibadah haji tahun ini ditiadakan karena wabah virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini