Ini Rencana Kemenag jika Penyelenggaraan Haji Ditiadakan karena Corona

Ini Rencana Kemenag jika Penyelenggaraan Haji Ditiadakan karena Corona
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan mengenai penyelenggaraan haji tahun ini. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," katanya.

Mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan orang.

Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain mendistribusikan buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," kata dia.

Menag kembali mengimbau para calon jamaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.

"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," ujarnya. (antara/jpnn)

Kemenag sudah mengantisipasi dan menyiapkan skenario jika ibadah haji tahun ini ditiadakan karena wabah virus corona, COVID-19.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News