Ini Respons LPSK terkait Kasus Dugaan Pelecehan Wanita oleh Gofar Hilman
Kamis, 10 Juni 2021 – 14:09 WIB
LPSK, katanya, akan melindungi korban dan saksi dari kekerasan seksual dalam kasus pencabulan seperti yang dialami wanita tersebut.
"Kami menyarankan kepada para korban kekerasan seksual untuk tidak segan-segan melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak kepolisian," beber dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
LPSK menaruh perhatian pada kabar dugaan pelecahan seksual yang dialami seorang wanita oleh artis Gofar Hilman.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Cegah Cat Calling, Anies: Perlindungan pada Perempuan Harus Ekstra
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo