Ini Sederet Fakta Pembunuhan Terencana oleh Abdul terhadap Istrinya, Ada soal Asmara

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kepolisian mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pembunuhan oleh suami terhadap istri di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu dilakukan oleh pria lanjut usia (lansia) bernama Abdul R (70) terhadap istrinya, MS (60) yang tewas pada Selasa (27/7) lalu.
Berikut, sejumlah fakta menarik dari kasus tersebut:
1. Polisi tetapkan Abdul R sebagai Tersangka
Abdul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya tersebut pada Rabu (28/7).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan penetapan Abdul sebagai tersangka setelah penyidik menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
2. Abdul mengakui perbuatannya
Abdul mengakui melakukan KDRT yang berujung tewasnya sang istri.
Pria lansia bernama Abdul R (70) mengungkap motifnya tega menghabisi sang istri, MS (60) yang dinikahi sejak 1973.
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan